KABAR TEGAL - Saat menjalankan ibadah puasa seringkali kita merasa bau mulut. Untuk menghindari bau mulut, menggosok gigi menjadi pilihan utama.
Apakah boleh menggosok gigi saat sedang berpuasa? Pasalnya saat berpuasa dilarang memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh (jauf) melalui lubang tujuh yang dimiliki setiap manusia.
Seperti berwudhu disunahkan berkumur tiga kali. Selama berkumurnya hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu, masih tetap disunahkan oleh syara’.
Baca Juga: 101 Titik Pantauan Hilal Ramadhan 2022, Salah Satunya Pantai Alam Indah Kota Tegal
Apabila ada air yang tertelan secara tidak sengaja, tidak membatalkan puasa asalkan berkumurnya tidak berlebih-lebihan.
Lalu bagaimana dengan gosok gigi saat puasa? Apalagi untuk menghindari bau mulut kita menggunakan pasta gigi yang terasa pada lidah kita.
Dilansir Kabar Tegal dari NU Online berikut penjelasannya.
Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)