"Sehingga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga dengan kokoh," pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua BKSG Kabupaten Tegal, Pendeta Sabar Sirait, mengatakan bahwa pihaknya menghormati tahapan Pemilu 2024 ini.
Menanggapi wacana penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 adalah hal yang tidak tepat.
"Mari kita bersama-sama menghormati tahapan Pemilu 2024 ini agar menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk," ucap Pendeta Sabar Sirait.***