KABAR TEGAL - Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang mushola menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange Karaoke, Kota Tegal.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota pada hari Rabu, 17 Januari 2024 siang.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Gandeng Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Untuk Mewujudkan Pemilu Damai 2024
Di depan awak media, Kabidhumas menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin 15 Januari 2024 pukul 08.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.
Baca Juga: Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Serah Terima Jabatan Dansat Brimob Polda Jateng dan Kapolres Batang
"Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujar Kabidhumas.
Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.