Adapun rincian 48 personel Polres Tegal yang mendapatkan kenaikan pangkat Reguler adalah sebagai berikut:
1. IPDA ke IPTU sejumlah 4 personel
2. AIPDA ke AIPTU sejumlah 21 personel
3. BRIPKA ke AIPDA sejumlah 3 personel
4. BRIGADIR ke BRIPKA sejumlah 4 personel
5. BRIPTU ke BRIGADIR sejumlah 15 personel
6. BRIPDA ke BRIPTU sejumlah 1 personel
Baca Juga: Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral
Dalam kesempatan yang sama Kabag SDM Kompol Andy Wasono, mengucapkan selamat kepada 48 personel Polres Tegal yang baru saja melaksanakan upacara kenaikan pangkat.
Ia berharap personel bisa bekerja lebih maksimal lagi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.