Dalam Patroli Dialogis, pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Terdekat maupun call center 110 jika melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tegal.
"Seluruh anggota Polres Tegal siap memberikan pelayanan Quick Respon (Respon Cepat) dalam penanganan gangguan kamtibmas di seluruh area di Kabupaten Tegal," pungkasnya.***