Satsamapta Polres Tegal Berikan Edukasi Pengenalan Profesi Polri ke Siswa Saka Bhayangkara Polsek Margasari

- 18 November 2023, 16:45 WIB
Satsamapta Polres Tegal saat memberikan edukasi berupa pengenalan profesi Polri kepada siswa Saka Bhayangkara Polsek Margasari.
Satsamapta Polres Tegal saat memberikan edukasi berupa pengenalan profesi Polri kepada siswa Saka Bhayangkara Polsek Margasari. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Tegal memberikan edukasi berupa pengenalan profesi Polri kepada siswa Saka Bhayangkara Polsek Margasari. Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Halaman Polsek Margasari, Sabtu, 18 November 2023.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui melalui Kasatsamapta AKP Surahno, mengatakan bahwa materi edukasi yang diajarkan berupa pengenalan profesi kepolisian secara umum dan secara khusus tentang penugasan K-9 atau unit Satwa Satsamapta.

"Kami memberikan edukasi soal pengenalan profesi Polri kepada siswa Saka Bhayangkara Polsek Margasari. Materi tentang penugasan K-9 atau unit Satwa Satsamapta disampaikan oleh Bripka Andreas Kurniawan, salah seorang pawang terbaik Polres Tegal," kata Surahno.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Gelar Sosialisasi Safety Riding bagi Personel Brigif Dewa Ratna dan Batalyon 407

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran tugas yang diemban Polri kepada para siswa Saka Bhayangkara.

"Banyaknya para siswa yang bercita-cita menjadi TNI-Polri, mudah-mudahan kegiatan edukasi ini bisa memberikan gambaran terkait tugas-tugas di Kepolisian kepada para siswa," ucapnya.

Sementara itu, Bripka Andreas Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya memperagakan kemampuan pelacakan narkoba dengan bantuan K-9, dimana sebelumnya narkoba tersebut telah disembunyikan di tempat rahasia. Kemudian tidak dibutuhkan waktu lama untuk tim menemukan narkoba tersebut.

Baca Juga: Polres Tegal Gerak Cepat Amankan 5 Lokasi Terdampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang

"Selain narkoba, Polres Tegal juga memiliki satwa yang dapat melakukan pelacakan terhadap bahan peledak, sehingga dapat diaplikasikan pada situasi ancaman teror bom," kata Andreas.

"Tugas kita sebagai anggota polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum serta memelihara keamanan maupun ketertiban masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri" imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x