KABAR TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota melaksanakan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas.
Dengan membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak di Kantor Samsat Jalan Kapt. Sudibyo Kota Tegal, Selasa 11 Juli 2023.
Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan, anggotanya telah membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak.
Leaflet dan stiker tersebut berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berberlalu lintas.
“Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi atau edukasi. Dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang kebetulan hari ini melakukan pembuatan SKCK dan pembayaran pajak di Samsat,” ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2023,Polres Brebes Sosialisasi Melalui Radio
Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pemohon SKCK agar pada saat naik motor untuk menggunakan helm dengan baik dan benar.
Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pelindung diri.