Tilang Elektronik ETLE Dioptimalkan, 487 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Satlantas Polres Tegal

- 20 Mei 2023, 15:42 WIB
Satlantas Polres Tegal telah berhasil menindak 487 orang pelanggar lalu lintas selama bulan Mei 2023.
Satlantas Polres Tegal telah berhasil menindak 487 orang pelanggar lalu lintas selama bulan Mei 2023. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Pores Tegal lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Tegal telah berhasil menindak 487 orang pelanggar lalu lintas selama bulan Mei 2023.

Kegiatan dilaksanakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan secara hunting sistem.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.M Maraknya pelanggaran lalu lintas, menjadi fokus Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Sabtu, 20 Mei 2023.

Baca Juga: Operasi Bina Waspada, Satgas Binluh Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Kepada Siswa SMU Negeri 1 Kota Tegal

“Melalui penindakan langsung semua pelanggaran, bertujuan lebih mendisplinkan pengendara. Termasuk, mewujudkan budaya tertib lalu lintas di jalan,” tegas Kasat lantas.

“Kami melakukan penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 80% serta penindakan pelanggaran kasat mata atau tilang ditempat sebnyak 20%.” Lanjut Kasat Lantas.

Untuk pelanggaran kasat mata pihak Satlantas Polres Tegal Menyasar pada pelanggran seperti tak memakai helm, tanpa kaca spion, knalpot brong, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tak terpasang.

Baca Juga: Dewi Aryani Tekankan Empat Pilar Kebangsaan Bukan Hanya Sekedar Dihafal Namun Harus Diamalkan

“Kami akan terus mengingatkan kepada para pengguna jalan baik roda dua dan roda empat agar selalu tertib berlalu lintas di jalan demi keselamatan diri kita masing-masing, Utamakan keselamatan bukan kecepatan dan berhati-hati dalam berkendara” Pungkas AKP Erwin. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x