Tim Supervisi Polda Jateng, Gelar Asistensi Pelaksanaan OKC 2023 di Polres Tegal Kota

- 28 April 2023, 18:32 WIB
 Polres Tegal Kota mendapat kunjungan Tim Supervisi Operasi Ketupat Candi 2023 Polda Jawa Tengah bertempat di Aula Deviacita
Polres Tegal Kota mendapat kunjungan Tim Supervisi Operasi Ketupat Candi 2023 Polda Jawa Tengah bertempat di Aula Deviacita /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota mendapat kunjungan Tim Supervisi Operasi Ketupat Candi 2023 Polda Jawa Tengah bertempat di Aula Deviacita, Kamis, 27 April 2023 sore.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi bersama jajarannya menyambut kedatangan Tim Supervisi yang dipimpin oleh AKBP Dolly A. Primanto beserta rombongan.

Rombongan tiba di Mapolres dan langsung memberikan pengarahan serta pengecekan administrasi terkait Operasi Ketupat Candi 2023.

Baca Juga: Ramaikan Hardiknas! 30+ Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023

Ketua Tim Supervisi AKBP Dolly mengatakan, kepada seluruh personel yang terlibat Operasi, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan sehingga OKC 2023 dapat berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Rembang ini berpesan, kepada petugas Posko operasi agar memperkuat keterlibatan instansi terkait. Serta elemen masyarakat dalam mendukung kegiatan operasi sehingga dapat bermanfaat dan bernilai positif bagi masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai petunjuk arahan pimpinan. Jaga kesehatan selama bertugas dan tingkatkan kewaspadaan,” ujar AKBP Dolly.

Baca Juga: Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta Mulai Pintu Tol Kalikangkung

Selain itu, AKBP Dolly memberikan apresiasi atas pelaksanan OKC TA. 2023 di Polres Tegal Kota yang telah berjalan dengan baik. Hingga setengah perjalanan lebih masa berlakunya OKC 2023 tidak terjadi kejadian yang menonjol. Serta tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x