"Anak-anak tersebut kita hentikan di jalan Gajahmada saat melakukan konvoi. Selanjutnya kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan barang-bukti sepeda motor yang tidak lengkap suratnya dan knalpotnya brong kita tindak dengan tilang," terang Kapolres.
Kapolres berpesan kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja.
Baca Juga: Apa Saja Yang Harus Dilakukan Saat Malam Lailatul Qadar? Agar Mendapatkan Tabungan Pahala Melimpah
"Walaupun dalilnya bagi-bagi nasi bungkus jelang makan sahur, tetap tidak kita ijinkan. Karena prakteknya, mereka sambil arak-arakan dan memenuhi semua lajur jalan.
Sehingga mengganggu penguna jalan yang lain. Terlebih mereka mengunakan knalpot brong yang suaranya bising dan mengganggu ketertiban umum," pungkas Kapolres. ***