Kapolres berjanji akan terus mendampingi proses kasus ini meskipun berakhir dengan mediasi.
Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Indonesia
"Kami, jajaran Polres Tegal Kota, akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," jelasnya.
Sedangkan DAF saat ini justru dilaporkan oleh wanita berinisial C yang sempat diduga menjadi selingkuhan suami DAF.
C melaporkan DAF atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut kerugian sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Babinsa Masih Motivasi Penurunan Stunting
Awalnya DAF membeberkan dugaan suaminya, A berselingkuh dengan C yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tegal.
DAF juga mengatakan memiliki video kebersamaan suaminya dengan C yang ternyata itu adalah video lama sebelum DAF dan A menikah. ***