Tawuran Antar Pelajar dan Warga di Bojong Berakhir Damai Melalui Mediasi, Orangtua Diharapkan Lebih Tegas

- 15 November 2022, 11:29 WIB
Mediasi siswa SMA Bojong dan SMK Darusalam yang terlibat tawuran di Polsek Bojong
Mediasi siswa SMA Bojong dan SMK Darusalam yang terlibat tawuran di Polsek Bojong /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Mediasi antar perwakilan dari orang tua dan guru dari dua sekolah di Balapulang Kabupaten Tegal terkait kejadian keributan antara seorang pelajar dengan warga, dengan aksi tawuran antar pelajar tersebut membuat pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bojong Polres Tegal harus turun tangan.

Aksi itu ditangani oleh Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartana, melakukan Problem Solving perkara tawuran antar pelajar yang terjadi di di Jalan Raya Bojong Tuwel Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal, Sabtu 12 November 2022 sekitar jam 16.30 WIB

Sebelumnya personel Polsek Bojong menerima laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar pelajar yang terjadi di jalan raya Bojong dan menyebabkan salah satu siswa jatuh dari kendaraan, sehingga personel Polsek Bojong dalam hal ini Kspk dan Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Bojong langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga: Supermarket dan Swalayan di Kota Tegal Harus Perhatikan Peraturan Daerah dan Wajib Membantu UMKM di Sekitarnya

Pada kesempatan itu, AKP Rudi dan Kanit Reskrim Aipda Taufik beserta dewan guru dan orang tua siswa yang terlibat tawuran mekalukan medisi untuk mencari jalan damai dan menyelesaikan permasalah itu secara kekeluargaan, hal itu dilaksanakan di Polsek Bojong, Senin 14 November 2022.

Tidak ingin terulang, AKP Rudi menyampaikan agar, “Kejadian tawuran ini tidak terulang kembali baik di dalam maupun di luar lingkungan Sekolah, juga kepada orang tua siswa yang terlibat tawuran agar lebih tegas lagi dan mengawasi anak-anaknya.”

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut dibuatkan surat pernyataan perdamaian di hadapan kepala sekolah, dewan guru, dan orang tua siswa yang terlibat tawuran, kemudian kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya di kemudian hari. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x