Kemenkumham Jateng Melaksanakan Asesmen Penurunan Resiko Jelang Mendapatkan Remisi dan Integrasi

- 18 Oktober 2022, 15:34 WIB
Lapas Kelas IIB Tegal menerima kunjungan kerja dari Bapas Kelas II Pekalongan dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko Narapidana
Lapas Kelas IIB Tegal menerima kunjungan kerja dari Bapas Kelas II Pekalongan dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko Narapidana /Sri Yatni/

 

KABAR TEGAL - Lapas Kelas IIB Tegal menerima kunjungan kerja dari Bapas Kelas II Pekalongan dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko Narapidana di dalam Lapas untuk memenuhi persyaratan program remisi dan integrasi (PB,CB).

Sebanyak 7 orang PK Bapas melaksanakan Asesmen di dalam Lapas dengan melaksanakan wawancara langsung kepada 23 Narapidana. Asesmen ini akan dilaksanakan secara bertahap mengingat usulan narapidana yang akan diasesmen dari Lapas Tegal berjumlah 69 orang.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Pengajian Umum Maulid Nabi Muhammad SAW

Kepala Lapas Tegal, Andi Yudho Sutijono, A.Md.IP.,S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa sesuai amanat UU No. 22 tentang Pemasyarakatan, WBP yang akan mendapatkan Remisi maupun PB dan CB, harus diasesmen terlebih dahulu terkait penurunan tingkat resikonya. Maka dari itu, kami bersinergi dengan Bapas Pekalongan melaksanakan Asesmen tersebut. WBP yang hasilnya asesmen menunjukan penurunan tingkat resiko akan diusulkan remisi maupun PB dan CB ke proses berikutnya seperti dalam dekat ini mereka yang diasesmen akan mendapatkan remisi Natal bagi yang beragama Kristen dan memenuhi syarat.***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x