KABAR TEGAL - Berakhir sudah perjalanan perampok mesin ATM antar provinsi ini setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Tegal dan Resmob Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku tindak pidana pencurian mesin ATM BRI di depan pabrik sepatu PT. LEEA Footwear Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal pada Sabtu 10 September 2022 lalu.
Kapolres Tegal AKBP Ari Syafaat menerangkan tersangka yang terekam dalam CCTV, mesin ATM BRI berisi uang tunai total Rp 110 juta dibobol dan langsung diboyong oleh para pelaku.
“Terungkap modus operandi yang dilakukan keempat pelaku adalah merusak mesin ATM dengan cara dilas dan membawa 1 set mesin ATM tersebut selanjutnya membawa pergi meninggalkan TKP,” tutur Kapolres.
Baca Juga: Empat Pembobol ATM di Kabupaten Tegal Ditangkap Polda Jateng
Empat tersangka yaitu AK (40) warga Brebes, MY (34) warga Brebes, SR (44) warga Subang dan SBL (46) warga Kota Bekasi.
“ Keempat tersangka ditangkap saat sedang melakukan perjalanan menuju Kota Semarang pada Rabu, 14 September 2022 Pukul 01.30 di jalan raya Majapahit Kota Semarang dengan beberapa batang bukti diantaranya mobil dan alat-alat untuk menjebol ATM seperti kunci T, kunci las, blender las, dan lainnya,” terang Kapolres.
Sedangkan mesin ATM hasil curian dibongkar di Jakarta dan saat ini disita oleh Tim Resmob.
Sedangkan Kadiv Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat di konfirmasi mengungkapkan pengungkapan empat tersangka pembobol ATM BRI di Tegal ini melalui proses analisis SCI
“Pengungkapan tersangka didapat melalui proses scintific investigation yaitu identifikasi pengenalan wajah dari CCTV dan dicocokan dengan daftar residivis,” kata Iqbal.