Serahkan BSU 2022 Tahap II ke 3.648 Pekerja di Tegal, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah

- 22 September 2022, 21:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah didampingi Bupati Tegal Umi Azizah usai menyerahkan BSU 2022 tahap II di Kantor PT Leea Footwear Indonesia, Kabupaten Tegal, Kamis, 22 September 2022.
Menaker Ida Fauziyah didampingi Bupati Tegal Umi Azizah usai menyerahkan BSU 2022 tahap II di Kantor PT Leea Footwear Indonesia, Kabupaten Tegal, Kamis, 22 September 2022. /Dok. Humas Kemnaker/

KABAR TEGAL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap II kepada 3.648 pekerja di Tegal, Kamis, 22 September 2022.

Penyerahan BSU 2022 tahap II tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah kepada 38 pekerja/karyawan PT. Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang ditransfer melalui Bank BRI dan 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU 2022 kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.

Baca Juga: Ratusan Paket Sembako dari Polres Tegal Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Kenaikan Harga BBM di Kramat Tegal

"BSU 2022 tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I lalu yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu," ujar Menaker Ida. 

Menaker Ida menegaskan bahwa Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Ia mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masak sudah diberi bantuan seperti itu, tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial," tambahnya.

Baca Juga: Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah Cair Rp600 Ribu jika Penuhi 5 Syarat Ini!

Ia berharap pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan.

Sehingga apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha.

"Kami juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di WLKP maupun di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Abah Lala Menggoyang Mapolda Jateng dengan Lagu Ojo Dibandingke dalam Acara HUT Lalu Lintas

Salah satu penerima BSU 2022, Muhammad Faisal, mengaku senang menerima BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah melalui Kemnaker.

"BSU 2022 ini sangat meringankan untuk kami membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan transportasi kerja," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x