Abah Lala Menggoyang Mapolda Jateng dengan Lagu Ojo Dibandingke dalam Acara HUT Lalu Lintas

- 22 September 2022, 14:24 WIB
Penyanyi dan Pencipta Lagu Abah Lala Tampil di Acara HUT Lalu Lintas Polda Jateng
Penyanyi dan Pencipta Lagu Abah Lala Tampil di Acara HUT Lalu Lintas Polda Jateng /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Jajaran lalu lintas merayakan HUT yang ke 67 di Polda Jateng, kegiatan ini dirayakan dengan tasyakuran yang dihadiri Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta pejabat utama serta Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan puluhan undangan lainnya, Kamis 22 September 2022.

Acara menjadi meriah ketika sosok Abah Lala hadir di gedung Borobudur, tempat berlangsungnya acara, dan menggoyang hadirin dengan beberapa lagu hits nya. Dalam momen itu, penyanyi asal Boyolali itu menyanyikan sejumlah lagu diantaranya
Ojo dibandingke dan Pamer Bojo.

Kapolda Irjen Ahmad Luthfi dalam momen tasyakuran HUT Lalu Lintas itu mengungkapkan kebanggaannya pada jajaran lalu lintas Jateng atas keberhasilannya menelorkan terobosan kreatif dan sukses dalam penerapan ETLE.

Baca Juga: Inspiratif! Danramil Banjarharjo Brebes jadi Orang Tua Asuh Tiga Bocah Penderita Stunting

Dia juga menyampaikan, jajaran lalu lintas merupakan etalase Polri dalam melayani masyarakat.

"Fungsi lalu lintas merupakan hand of law. Baik itu seragam, peluit, kendaraan maupun kehadiran personilnya di lapangan. Semuanya merupakan representasi hukum," kata dia.

Kapolda juga meminta setiap anggota lalu lintas untuk segera hadir di saat masyarakat menghadapi permasalahan.

"Segera wujudkan pelayanan prima di bidang pelayanan maupun dalam mengatasi permasalahan di jalan raya," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Terulang, Edukasi Kepada Petani di Sekitar Tol Pejagan Pemalang Masih Dilakukan

Sementara Wagub Taj Yasin Maimoen dalam momen tersebut menyampaikan penghargaannya atas jajaran lalu lintas Jateng yang selalu hadir setiap ada permasalahan di jalan raya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x