Menurut keterangannya, Edy Bongkar bertemu dengan Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto yang mengatakan bahwa barang dagangannya dibawa oleh petugas Satpol PP.
Tak terima barang dagangan diambil secara sepihak, Edy Bongkar didampingi PKL yang tergabung dalam ORPETA (Organisasi Pedagang Eks Taman Poci Tegal) dan beberapa mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polres Tegal Kota.
Baca Juga: Tawuran Antar Supporter Sepakbola Solo dan Jogja, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada Lewati Rute Ini
"Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, karena kita (PKL) sebelumnya juga diperbolehkan berdagang disini dan ada surat resmi bermaterai. Ini pencurian!" tegas Edy Bongkar.
Atas kejadian ini, Edy Bongkar mengaku rugi hingga Rp 8 juta dan PKL lain tidak berani menggelar kembali dagangan mereka karena takut diambil oleh Satpol PP. ***