Cek Fakta: Beli Minyak Goreng Curah Sekarang Wajib Pakai Peduli Lindungi, Berikut Penjelasannya

- 25 Juni 2022, 14:16 WIB
Menter Koordinator kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan aturan baru pembelian minyak curah yang harus menggunakan aplikasi pedulillindingi atau NIK.*
Menter Koordinator kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan aturan baru pembelian minyak curah yang harus menggunakan aplikasi pedulillindingi atau NIK.* /tangkap layar youtube/ Kabar-Priangan.com/Arief Annoer Falah/

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Baca Juga: Wow! Harga Sewa Pesawat Pribadi yang Digunakan Lisa BLACKPINK, V BTS dan Park Bo Gum Capai Miliaran

bahwa pembelian Minyak Goreg Curah ditingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10kg untuk satu NIK perharinya, ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia pun menjamin Minyak Goreng curah ini bisa memperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni 14.000 perliter atau 15.500 per kilogram.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x