Polres Tegal Kota Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Disabilitas

- 24 Juni 2022, 13:45 WIB
Polres Tegal Kota Beri Bantuan Kursi Roda untuk Difabel
Polres Tegal Kota Beri Bantuan Kursi Roda untuk Difabel /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Tegal Kota dalam menyambut moment Hari Bhayangkara Ke-76 dilakukan dengan memberikan bantuan kursi roda kepada sejumlah warga penyandang disabilitas atau difabel pada Kamis 23 Juni 2022.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S kepada tiga orang bersaudara masing-masing Muhayah (47), Purwanti (39) dan Tuty Indrayani (34) warga Jalan Banyumas 2 Rt 01 Rw 11 Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal. 

Di sela kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan, bahwa bantuan sosial ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang memang benar-benar memerlukan bantuan.

Baca Juga: Jadwal PPDB SMA Negeri 1 Tegal dan Pembagian Zonasi, Kabupaten Tegal dan Brebes Bisa Masuk

"Mereka Tiga bersaudara ini kondisinya sakit dan membutuhkan alat bantu berupa kursi roda,” ujar AKBP Rahmad Hidayat. 

Lebih lanjut Kapolres berharap, dengan adanya pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu bagi warga penyandang disabilitas agar dalam melaksanakan aktifitasnya bisa lebih mudah dan terbantu dalam mobilitas disekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Semoga dengan bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat untuk membantu yang bersangkutan dalam beraktifitas sehari-hari," pungkas Kapolres.

Baca Juga: Apa Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN? Simak Penjelasan Berikut dan Cara Daftar

Sebagiamana diketahui ketiga warga yang sehari hari berkerja dalam pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi ini mengalami kelumpuhan semenjak usia 20 tahun.

Sedang kedua adiknya juga mengalami hal yang sama semenjak lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP). ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x