Mantan Walikota Tegal Ikmal Jaya Bebas Usai Jalani Hampir Delapan Tahun Penjara Akibat Korupsi

- 21 Juni 2022, 13:05 WIB
Ikmal Jaya Bebas dari Lapas Kedungpane Semarang
Ikmal Jaya Bebas dari Lapas Kedungpane Semarang /Dessi/Instagram @tegalhits

Ikmal Jaya terlibat dalam kasus tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar, Margadana Kota Tegal.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal Selasa 21 Juni 2022, Pee Nak 3 dan Broker Hanya Ada Disini

Awalnya Ikmal Jaya divonis lima tahun penjara namun setelah mengajukan banding justru hukumannya bertambah jadi delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x