KABAR TEGAL - Mantan Walikota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang.
Ikmal Jaya resmi bebas pada Senin 20 Juni 2022 dan langsung kembali ke rumahnya di Perumahan Baruna Asri, Kraton Kota Tegal.
Beberapa pejabat Pemerintah Kota Tegal (Pemkot Tegal) antara lain Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Sekda Kota Tegal Johardi mengunjungi kediaman Ikmal Jaya.
Baca Juga: Sidak Ke SMAN 5 Semarang, Ganjar Pastikan PPDB 2022 Berjalan Lancar
Ikmal bersyukur bisa keluar dari penjara lebih cepat dan berterima kasih dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah SWT saya sudah bebas menjalani di lapas Kedungpane. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doanya,” kata Ikmal Jaya.
Ikmal Jaya harus mendekam di bui selama hampir delapan tahun atau tepatnya tujuh tahun 6 bulan.
Sesuai dengan utusan vonis, semestinya Ikmal Jaya selesai menjalani hukuman penjara pada Februari 2023, namun ia mendapat potongan hukuman dan resmi bebas di bulan Juni 2022.
Ikmal Jaya harus menjalani hukuman karena tindak pidana korupsi yang melibatkan dirinya pada tahun 2015.