Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal Monitoring Penataan Pedagang Kaki Lima di Beberapa Wilayah

- 15 Mei 2022, 15:11 WIB
Dinkop UKM Monitoring Penataan PKL
Dinkop UKM Monitoring Penataan PKL /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan, melakukan monitoring ke sejumlah tempat. 

Beberapa tempat disambangi, seperti pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jati, Jalan KH Zaenal Arifin, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Kartini dan sepanjang Kawasan Taman Pancasila, Kota Tegal.

Dalam monitoring tersebut, Rudy mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan PKL, salah satunya yakni tidak membayar retribusi serta menggunakan lahan yang bukan peruntukannya.

Baca Juga: Silaturahmi IKAPTK Brebes, Bambang : Jangan Tergoda Kepentingan Sesaat

"Tata kelola PKL akan kita perhatikan, sehingga tata kota dapat lebih baik. Termasuk pula kita tekankan agar PKL bisa bersama-sama menjaga kebersihan," ucap Rudy disela monitoring.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy turut memberikan edukasi serta memberikan undangan kepada para PKL untuk mengikuti rapat koordinasi.

"Penataan yang baik, tentu akan berdampak baik. Terlebih saat ini kita sedang menuju endemi. Harapannya, ekonomi dapat semakin membaik dan tata kelola PKL ikut membaik pula," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku Penculik 12 Bocah Laki-Laki Diringkus di Senayan, Kapolres Bogor: Tersangka Narapidana Teroris 2016

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinkop UKM dan Perdagangan, dari 1.308 PKL yang ada di Kota Bahari, hanya 876 PKL yang telah membayar retribusi. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x