Majukan Sektor Ekraf, Disporapar Kabupaten Tegal Bentuk Komite Ekonomi Kreatif

- 1 April 2022, 15:01 WIB
Disporapar Kabupaten Tegal Bentuk Komite Ekonomi Kreatif
Disporapar Kabupaten Tegal Bentuk Komite Ekonomi Kreatif /

KABAR TEGAL - Komite Ekonomi Kreatif merupakan lembaga non struktural di yang akan membantu Pemerintah Daerah di bidang pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dibawah kepemipinan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kabupaten Tegal merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang akan segera memiliki Komite Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Kapan Puasa 2022 1 Ramadhan 1443 H Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah? Simak Link Live Sidang Isbat Berikut!

Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal menggelar rapat pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tegal, Jumat 1April 2022.

Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tegal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 500/42 Tahun 2019.

Acara yang dihadiri oleh 17 pegiat sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal. Bertempat di Aula Guyup Rukun Gedung Disporapar Kabupaten Tegal.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa M 5,1 Guncang Bayah Banten

17 Pegiat Sektor yang diundang oleh Disporapar Kabupaten Tegal antara lain :

1. Aplikasi
2. Game
3. Arsitektur
4. Desain Interior
5. DKV
6. Desain Produk
7. Fashion
8. Film, Animasi dan Video
9. Fotografi
10. Kriya
11. Kuliner
12. Musik
13. Penerbitan
14. Periklanan
15. Seni Pertunjukkan
16. Seni Rupa
17. TV & Radio

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x