Ngafe Malam Minggu Selama Masa PPKM Level 4 di Kota Tegal, Tanpa Live Akustik dan Pembatasan Operasional

- 26 Februari 2022, 18:45 WIB
WFH di Kafe Kopi Dari Hati Tegal
WFH di Kafe Kopi Dari Hati Tegal /Dessi/Kabartegal/

KABAR TEGAL - Menghabiskan malam Minggu di kafe tidak dilarang pemerintah, namun harus perhatikan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini Kota Tegal berada di PPKM level 4.

Dengan adanya PPKM level 4 ini, pembatasan jam operasional di kafe dan restoran sangat diperhatikan para pemilik kafe.

Sebagai informasi, selama pemberlakuan PPKM Level 4, jam operasional restoran atau kafe mulai pukul 18.00 - 00.00 dengan kapasitas maksimalnya 25 persen, satu meja maksimal 2 orang, dan waktu makan maksimal 60 menit.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang TikTok Awards Indonesia 2021, Fuji Dapatkan Penghargaan Pertamanya

Salah satu kafe yang sedang hits di Kota Tegal yaitu Kopi Dari Hati, yang beralamat di Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal pun melakukan hal yang sesuai dengan aturan PPKM.

Menurut salah satu pendiri Kopi dari Hati, Bagas, di masa PPKM sampai 28 Februari 2022 nanti kafe beroperasi sejak pagi pukul 08.00 hingga pukul 22.00 malam.

Biasanya di kafe yang juga menyediakan menu toast atau roti bakar ini di hari-hari tertentu menyuguhkan live musik akustik, namun di masa PPKM ini ditiadakan karena khawatir menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Mawar AFI Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Biasanya ada live akustik, tapi sekarang off dulu. Takutnya menimbulkan kerumunan, " ucap Bagas saat ditemui di kafenya pada Sabtu 26 Februari 2022.

Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Tegal juga sering kali melakukan razia untuk memastikan kapasitas dalam kafe sesuai dengan aturan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x