PPKM Level 3, Operasi Yustisi Tiga Pilar Sasar Tempat Hiburan Malam

- 20 Februari 2022, 13:30 WIB
Karyawan dan pengunjung karaoke Xcite dites usap
Karyawan dan pengunjung karaoke Xcite dites usap /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Dengan adanya pemberlakuan PPKM level 3, Polres Tegal Kota bersama Tiga Pilar terus menggencarkan patroli dan operasi yustisi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 varian baru Omicron.

Kegiatan patroli dan operasi yustisi menyasar tempat-tempat sarana publik dan sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tegal, Sabtu, 19 Februari 2022 malam.

Dalam berpatroli di tempat-tempat sarana publik, disamping petugas memberikan edukasi tentang disiplin protokol kesehatan juga melakukan Tracing secara mendadak terhadap para pengelola dan pengunjung disejumlah tempat hiburan malam.

Baca Juga: Putri KW Bawa Indonesia Unggul 2-1 Atas Korea dan Jadi Juara Badminton Asia Championship 2022 Women's Team

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto, SH menyampaikan pihaknya bersama tiga pilar melakukan patroli dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat sarana publik dan hiburan malam yang berada di wilayah Tegal Barat. 

"Kami lakukan patroli pendisiplinan prokes terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi, penggunaan masker dan ketentuan jam operasional serta melakukan tracing selama di berlakukannya PPKM level 3 di Kota Tegal," ungkapya.

Kapolsek menjelaskan dalam patroli tersebut pihaknya juga melakukan pembagian masker dan tracing secara mendadak kepada para pengelola dan pengunjung di tempat hiburan malam. 

Baca Juga: Air Mulai Surut, Korban Banjir Desa Sidaharja Serbu Bantuan Air Bersih dari Dewi Aryani

"Kami berikan edukasi tentang protokol kesehatan dan juga pembagian masker serta melakukan tracing baik kepada pengelola dan juga para pengunjung disejumlah tempat hiburan malam," jelasnya.

Dalam pelaksanaan tracing di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan S. Parman, Tegalsari, Kota Tegal petugas melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 29 orang baik dari para pengelola maupun pengunjung.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x