Apel Gabungan Tiga Pilar Sebagai Tanda Diberlakukannya PPKM Level 3 di Kota Tegal

- 10 Februari 2022, 13:27 WIB
Apel Gabungan Tiga Pilar, Sebagai Tanda Diberlakukannya PPKM Level 3 di Kota Tegal
Apel Gabungan Tiga Pilar, Sebagai Tanda Diberlakukannya PPKM Level 3 di Kota Tegal /Sri Yatni/

"Pada jam-jam ramai akan kita tutup sementara, agar tidak ada kerumunan di tempat wisata. Petugas dari Satgas Covid-19 juga akan kita siagakan untuk mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Gendu-gendu Rasa Ketua PWI Wilayah BREGAS Bersama Anggota DPR Dewi Aryani di Peringatan HPN 2022

Walikota Tegal berharap dengan adanya Apel Tiga Pilar hari ini, semoga bisa mengedukasi atau menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mentaati aturan protokol kesehatan, khususnya pada pemberlakuan PPKM level 3 sekarang ini.

"Kami berharap ada pembatasan, jumlah kapasitas baik di tempat Sekolah, Mall dan tempat perbelanjaan serta di tempat-tempat ibadah. Dengan maksud dan tujuan agar tidak terjadi kerumunan juga dapat menjaga jarak, "pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x