Ketua DPRD Minta Walikota Tegal Perintahkan Dishub Buka Portal ke Kawasan Alun-Alun

- 4 Januari 2022, 06:17 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST melakukan inspeksi portal akses ke Kawasan Alun-Alun dan jalan Pancasila Kota Tegal, Senin, 3 Januari 2022 malam.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST melakukan inspeksi portal akses ke Kawasan Alun-Alun dan jalan Pancasila Kota Tegal, Senin, 3 Januari 2022 malam. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

Bagi Kusnendro, alasan pemortalan akses keluar masuk ke kawasan Alun-Alun dan jalan Pancasila dengan alasan mengubah menjadi kawasan pejalan kaki tidak mempunyai landasan hukum.

"Sehingga yang perlu dilakukan saat ini adalah kalau memang ini menjadi kawasan pejalan kaki, aturannya dibikin terlebih dahulu. Sampai dengan saat ini kan aturannya belum ada," katanya.

Termasuk masih menurutnya, persiapan kalau kawasan tersebut akan dijadikan kawasan pejalan kaki, yaitu tentang lahan parkir dan lainnya belum ada persiapan namun pembangun sudah dilaksanakan.

Baca Juga: Merasa Dicuekin Walikota, DPRD Kota Tegal Akan Gunakan Hak-hak yang Dimiliki

"Kenapa belum disiapkan tetapi ini sudah dilakukan pemortalan. Seharusnya persiapan itu dilakukan dulu, baru kemudian kita melakukan seperti ini," jelas Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.

"DPRD memang tidak tau menau soal pemortalan karena kita tidak pernah menganggarkan untuk portal ini. Kalau kita tau ada anggaran portal tentunya tidak kita setujui," pungkas Kusnendro.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x