KABAR TEGAL - Bertepatan dalam suasana perayaan Hari Natal 2021, gabungan tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah Kota Tegal lakukan razia Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika (P4GN).
Kegiatan razia P4GN melibatkan tim gabungan dari Polres Tegal Kota, dan dari TNI terdiri dari unsur PomAD dan PomAL, serta Satpol PP dan BNN Kota Tegal yang berlangsung di 2 tempat hiburan malam di Kota Tegal, Minggu, 26 Desember 2021 dini hari.
Kedua tempat hiburan malam yang kena razia tim gabungan untuk P4GN antara lain dilakukan di M Club Bahari Inn kawasan Kemandungan dan tempat Karaoke X'cite kawasan jalan Mayjen Suparman, Kota Tegal.
Dari kegiatan razia di dua tempat tersebut, 54 orang dilakukan test urin dengan hasil Negatif. Untuk test urin di M Club Bahari Inn, petugas memeriksa 24 orang dan di Karaoke X'cite terhadap 30 orang.
Meski dalam razia P4GN sedikit terjadi sikap perlawanan dari Pengelola hiburan yang tidak mau dilakukan pemeriksaan, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S mengingatkan bahwa kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Akan menjadi bahan evaluasi bagi kita kedepan, untuk mengingatkan bahwasanya tolong laksanakan kegiatan sesuai dengan waktu," ujarnya.
BnBaca Juga: Gaungkan Tegal Bebas Narkoba, Kepala BNN Jalin Komunikasi dengan Wakil Walikota Tegal
Dengan ditemukannya tempat hiburan meski lampu dimatikan, ternyata masih ada kegiatan dengan aktifitas orang didalamnya. Maka pihaknya akan memanggil pengelola tempat hiburan tersebut.
"Kita akan panggil pihak managemen untuk kita berikan himbauan dan teguran sehingga tidak terjadi kembali. Kedepan mari kita bekerjasama dengan kesadaran untuk sama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba," tambahnya.