KABAR TEGAL - Anggota komisi X DPR RI dari fraksi PKS, Dr. H. Fikri Faqih menghadiri Pengukuhan DPC Mandiri PKS di Kantor sekretariat DPC PKS Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jumat, 24 Desember 2021.
Fikri Faqih dalam kesempatan Pengukuhan Pengurus DPC Mandiri PKS Margadana, menekankan kadernya untuk mematuhi himbauan pemerintah menerapkan prokes dengan 5M.
Himbauan tersebut disampaikan pada kadernya yang mengikuti Pengukuhan Pengurus DPC Mandiri PKS guna bersama melakukan pencegahan dari penyebaran Covid-19 khususnya munculnya varian baru Omicron.
PksBaca Juga: Beralih ke Politik, Komedian Narji Cagur Resmi Jadi Kader PKS
Hal itu disampaikan pada acara pengukuhan Pengurus DPC Mandiri PKS di Kecamatan Margadana, Kota Tegal yang dihadiri Ketua DPD PKS Kota Tegal, Amirudin, Lc serta jajarannya hingga ke pengurus ranting PKS.
Selain itu diharapkan dapat mewujudkan kekompakan dan kerjasama antar ranting yang berada di Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Hal lain dari maksud diakukuhkannya pengurus DPC Mandiri PKS juga untuk memenuhi segala struktur yang sudah ditentukan oleh pusat agar disetiap ranting untuk menyiapkan segala kelengkapan diantaranya penyusunan struktur organisasi.
Agenda terlaksananya pengukuhan itu juga memberikan motifasi pada setiap ranting yang berada di Kecamatan Margadana agar bisa menyukseskan dalam pemilihan wakil rakyat yang akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2024 agar di Kecamatan Margadana, Kota Tegal mendapatkan 2 kursi DPRD.
Diharapkan setelah pengukuhan kepengurusan DPC Mandiri PKS di Kecamatan Margadana, Kota Tegal agar bisa menjadikan rasa simpatik masyarakat sebagai penambahan basis massa.***