KABAR TEGAL - Pekerjaan proyek "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Jawa Tengah dipastikan tidak selesai tepat waktu.
Proyek revitalisasi jalan yang sempat dikabarkan akan menjadi Malioboro-nya Kota Tegal ini molor dan menuai banyak polemik.
Kabarnya, pengerjaan proyek ini sudah menghabiskan dana sebesar Rp9 Miliar, dan pihak kontraktor masih meminta perpanjangan waktu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal Sugiyanto mengatakan bahwa pengerjaan proyek Jalan Ahmad Yani ditargetkan selesai pada 24 Desember 2021.
Baca Juga: Aset Obligor Disita, Satgas BLBI Bekukan Penerimaan Uang 313,9 Miliar
Namun, hingga hari target tersebut progress pengerjaan yang dilakukan masih berkisar 50%.
‘’Sesuai dengan komtrak memang berakhir tanggal 24 Desember, tetapi melihat perkembangan di lapangan, kemungkinan tidak bisa diselesaikan tepat waktu,’’ kata Sugiyanto Rabu, 22 Desember 2021.
Sugiyanto menjelaskan pihak kintraktor tidak dapat menyelseaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tanggal karena terjadi sejumlah kendala dan hambatan selama proses pngerjaan.
Diantaranya adalah penolakan, permintaan perubahan desain, serta gugatan class action yang diajukan oleh pemilik toko dan pedagang kaki lima. Kendala tersebut masuk dalam kategori force majeure.