"Jika walikota terus menerus menerapkan kebijakan itu, Walikota telah melanggar Sumpah Jabatannya," katanya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Sambut Baik Dimulainya Vaksinasi Anak di Kota Tegal
Dikatakan juga oleh Agus Slamet, secara konstitusional dirinya menunggu DPRD Kota Tegal jika itu tidak dipenuhi, mereka akan melakukan langkah pemanggilan Walikota Tegal bahkan bila itu juga tidak diindahkan akan menggunakan hak interpelasinya.***