Bunuh Diri Saat Akan Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Istri di Tegal Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

- 26 November 2021, 15:08 WIB
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat, 26 November 2021.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat, 26 November 2021. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Pelaku pembunuhan istri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal meninggal dunia di RS Soesilo Slawi, Jumat, 26 November 2021.

Tersangka meninggal dunia diduga karena melakukan bunuh diri saat akan ditangkap oleh jajaran Team Opsnal dan Anggota Reskrim Polres Tegal di Desa Lebaksiu Kidul.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., didampingi Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., dan Kasi Humas AKP Supratman pada saat konferensi pers di Mapolres Tegal.

Baca Juga: Ditangkap di Lebaksiu, Pelaku Pembunuh Istri di Tegal Sempat Berupaya Bunuh Diri

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba bunuh diri di dalam WC dengan menggunakan pisau yang juga digunakan untuk membunuh korban. Hingga akhirnya diamankan dan dibawa ke RSUD Soeselo untuk mendapatkan pertolongan medis," ungkapnya.

"Tersangka meninggal dunia pada hari Jumat, 26 November 2021 sekira pukul 08.00 WIB di RSUD Soeselo," tambahnya.

Kronologi Penangkapan Tersangka

Berawal dari informasi warga yang melihat tersangka berlari menuju hutan setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Minggu, 21 November 2021.

"Team Opsnal dan Anggota Reskrim Polres Tegal melakukan pengejaran selama 5 hari di wilayah hutan Karangmalang, Wotgalih dan Warureja hingga Kamis, 25 November 2021 sekira pukul 21.00 WIB," ujar Kapolres Tegal.

Baca Juga: Breaking News! Buron Lima Hari, Pelaku Pembunuh Istri di Dukuhjati Wetan Berhasil Ditangkap

Kemudian, lanjut Kapolres Tegal, team mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah keluar dari hutan ke pemukiman dengan menggunakan sepeda kayuh milik warga Balamoa.

"Dengan sepeda hasil curiannya tersebut, tersangka menuju ke rumah teman dekatnya di Desa Lebaksiu Kidul," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, lalu team Opsnal dan Resrim Polres Tegal melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Tegal, Diduga Dilakukan di Depan Anak yang Masih Balita

Namun pada saat akan ditangkap, tersangka mencoba bunuh diri di dalam WC dengan menggunakan pisau yang juga digunakan untuk membunuh korban. Hingga akhirnya diamankan dan dibawa ke RSUD Soeselo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Lalu tersangka meninggal dunia di RSUD Soeselo akibat luka di leher dan dada pada Jumat, 26 November 2021 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan Pasal 77 KUHP bahwa hak menuntut gugur (tidak laku lagi) lantaran sitertuduh meninggal dunia.

Baca Juga: Kakak Beradik Warga Kalimati Tegal Tewas Terperosok Masuk Septic Tank

Sebelumnya diberitakan, pertengkaran rumah tangga menyebabkan seorang istri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal meregang nyawa akibat luka tusuk. 

Korban Masruha binti Kasnawi tewas setelah ditusuk pada bagian leher oleh suaminya sendiri, Trisno alias Slamet ketika tengah bersama anaknya pulang dari warung, Minggu 21 November 2021 sore. 

Diketahui keduanya tengah dalam proses perceraian dan sudah pisah ranjang sejak beberapa bulan lalu. Namun keduanya masih memiliki KTP dengan alamat Desa Bulakwaru RT 02 RW 03, Kecamatan Tarub.

Baca Juga: Cek-Cok Rumah Tangga, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Dukuhjati Wetan Tegal

Korban yang telah mengalami luka tusukan kemudian dibawa ke Polindes Dukuhjati Wetan untuk mendapatkan pengobatan.

Karena kondisi yang cukup parah akhirnya korban dibawa dengan mobil ambulans Desa Dukuhjati Wetan ke RSUD Soeselo, Slawi. Namun ditengah perjalanan nyawa korban tak tertolong lagi.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x