KABAR TEGAL - Sabtu 13 November 2021 malam, desa Kemantran Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dihebohkan dengan kejadian pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang mengalami gangguan jiwa.
Akibat perbuatannya, wanita berusia 76 tahun yang merupakan ibu kandungnya meninggal di kamarnya dengan bersimbah darah setelah dipukuli dengan benda tumpul di bagian kepala.
Tak hanya itu, pelaku MK 38 tahun juga menganiaya kakak kandungnya yang tengah tertidur di pos kamling hingga harus dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Baca Juga: Pembunuhan Keji di Kemantran, Ibu Tewas dan Kakak Kritis Usai Dianiaya Menggunakan Kapak
Polsek Kramat telah merilis kronologi lengkapnya, berikut runtutan kejadian seperti yang dikutip Kabartegal.
Hari Sabtu tanggal 13 November 2021, telah terjadi peristiwa TP. Penganiayaan di Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat
TKP :
Di Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat Kab. Tegal, Tepatnya di Pos Kamling Rt. 02 Rw 03 dan di dalam Rumah korban
1. Korban An. AJI SUSANTO mengalami luka luka
2. Korban An. TASRI'AH mengalami :
- luka lubam di sekitar mata kanan dan kiri
Meninggal dunia di Rs. MITRA SIAGA Tegal
Baca Juga: Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Diduga Akibat Petir Saat Hujan Deras
Pelaku :
MK, Ttl : Tegal, 03 Agustus 1983, Jenis Kelamin : Laki -laki, agama Islam, Pekerjaan : Pedagang, Alamat : Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat Kab. Tegal
Mempunyai Riwayat Gangguan Jiwa dan pernah dirawat di RSJ Magelang
Barang Bukti
-1 (Satu) buah cangkul kecil, terbuat dari besi
Kronologis Kejadian
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 November 2021sekitar pukul 18.30 Wib di ketahui telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan di Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat Kab. Tegal.
Baca Juga: Operasi Yustisi Kodim 0712 Tegal Sasar Wilayah Pasar Tradisional
Kejadian di ketahui pada saat Saksi 1 sedang di depan rumah dan mendengar suara gaduh seperti orang memukul-mukul kemudian Saksi 1 mendatangi sumber suara tersebut di Pos Kamling dan mengetahui Tersangka sedang memukul Korban 1 dengan menggunakan alat berupa cangkul kecil, kemudian Saksi 1 melerai dan memisah kejadian tersebut.
Lalu Saksi 1 memimta bantuan warga sekitar untuk mengamankan Tersangka. Kemudian Korban 1 di bawa ke RS Mitra Siaga Tegal.
Dan pada saat Saksi 2 masuk ke dalam rumah mengetahui Korban 2 sudah terbaring di kasur di dalam kamar dalam keadaan luka lebam di sekitar mata kanan dan kiri dan di ketahui masih hidup atau masih ada denyut nadi.
Baca Juga: Wakil Walikota Tegal Tutup Pelatihan Pramuka Peduli Antisipasi Bencana Musim Penghujan
Lalu Korban 2 di bawa ke RS Mitra Siaga Tegal guna di lakukan pemeriksaan medis.
Namun dalam perjalanan sesampainya di RS Mitra Siaga Korban 2 di ketahui sudah meninggal dunia. Kemudian Tersangka dan Saksi 1 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramat dan menyerahkan Tersangka ke Polsek Kramat guna penyelidikan lebih lanjut.
*L. Catatan*
1. Pelaku memiliki riwayat ganguan jiwa (ODGJ) dan sudah pernah di rawat di RSJ Magelang.
2. Dokter yang memeriksa (K1) dan (K2) dr. KHASBI. ***