Ngeri! 68 Juta Orang Sudah Terjerat Pinjol, Tak Main-main Omzet Pinjol Tembus Rp260 Triliun

- 17 Oktober 2021, 06:04 WIB
Cara Untuk Mengecek Jasa Pinjol Legal atau Ilegal/Kabar Tegal
Cara Untuk Mengecek Jasa Pinjol Legal atau Ilegal/Kabar Tegal /pixabay/

“Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat, di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar,” tandas Jhonny.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x