Demi Menjaga Marwah, Dewan Kesenian Tolak Dana Hibah Rp180 Juta dari Pemkab Tegal

- 14 Oktober 2021, 19:23 WIB
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal, Imam Djoend bakal mengembalikan dana hibah Pemkab Tegal
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal, Imam Djoend bakal mengembalikan dana hibah Pemkab Tegal /Kabar Tegal//Anis Yahya

Bahkan menurutnya tahun 2019, proposal yang sudah didisposisi Bupati tidak sampai ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Tahun 2020 dapat 400 juta untuk alat dan kegiatan. Tapi yang dicairkan hanya untuk alat. Alasannya refocusing untuk Covid-19," tambah Imam.

Dana hibah tahun 2021 inipun kembali mengalami realisasi pencairan tidak sesuai yang dianggarkan yakni yang seharusnya Rp 300 juta hanya cair Rp 180 juta.

"2021 mestinya Rp 300 juta. Tapi dipermainkan nominal dan waktu pencairannya sampai September. Sementara saya cek KNPI, KONI dan lain-lain cair Juli dan tanpa pemotongan anggaran," katanya.

Baca Juga: Terbaru! Wisata Camping Guci Forest, Suguhkan Suasana Alami Berkemah di Kaki Gunung Slamet

Ditanya soal proses pengembalian dana hibah tersebut, Imam menyebut, anggaran yang telah masuk ke rekening DKKT hingga saat ini masih tersimpan di rekening DKKT.

"Karena kesibukan beberapa anggota DKKT, belum bisa kumpul semua dan mengembalikan dana tersebut. Tapi pada intinya kami seluruhnya sepakat untuk menolak dan mengembalikan," pungkas Imam.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x