"Karenanya, kita perlu melakukan update dengan melibatkan Kepala Desa. Mereka juga harus lebih pro aktif, memanggil perangkat desa duduk bersama dengan RT dan RW. Karena dalam dua tahun ini pasti ada yang meninggal, pindah dan sakit. Termasuk pihak-pihak yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Terima Hadiah, Senyum Bahagia Hiasi Wajah Pemenang Lomba Seni Budaya Kabupaten Tegal
Selanjutnya dirinya juga berharap agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial untuk membuat kantor pelayanan terpadu, minimal selama update data ini.
"Itu, untuk membantu masyarakat yang akan melakukan updating data. Sehingga tidak perlu bolak-balik ke beberapa titik," pungkasnya.***