KABAR TEGAL - Untuk membantu masyarakat dimasa pendemi ini, pemerintah mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ada 3 status untuk menunjukkan apakah kita terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah berdasarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam pengecekkan status penerima BSU Kemenaker, kita kemungkinan akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.
Baca Juga: Daftar Area yang Sudah Tercakup Sinyal 5G
Agar tidak bingung berikut 3 status yang perlu diperhatikan :
1. Status 'Calon'
• Terdaftar
Peserta akan menerima notifikasi setelah dikonfirmasi terdaftar sebagai calon penerima BSU.
" Hai KalBe, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap I. Mohon bersabar untuk menunggu informasi selanjutnya," Pesan yang akan diterima jika kita terdaftar sebagai calon.
Baca Juga: Sastrawan Taufiq Ismail Beberkan Kisah 3 Kiai yang Jadi Korban Penipuan PKI