KABAR TEGAL - Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (10 September 2021).
Kunjungan kerja ini dalam rangka Penataan Permukiman fungsi Komisi IV (bidang pembangunan).
Rombongan DPRD Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Dyah serta anggota lainnya disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Khuzaeni beserta jajarannya.
Baca Juga: Projo Kabupaten Tegal Kunjungi Mapolres Jalin Kerjasama Program Vaksinasi
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Titus Dyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tegal atas sambutan kunjungan dirinya bersama rombongan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tegal yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik," ujar Titus Dyah.
Pada kesempatan itu juga, ia menanyakan terkait Penataan Permukiman dan perda Penataan Permukiman yang sedang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Aturan Dana BOS yang Dikeluarkan Kemendikbudristek Menuai Sejumlah Polemik
Mendapat pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal memberikan pemaparan mengenai Penataan Permukiman yang sedang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Tegal.
Editor: Lazarus Sandya Wella