Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kasus Bunuh Diri di Buniwah, Dinsos Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban

- 7 September 2021, 07:25 WIB
Kediaman korban bunuh diri di Desa Buniwah, Kecamatan Bojong beberapa waktu lalu
Kediaman korban bunuh diri di Desa Buniwah, Kecamatan Bojong beberapa waktu lalu /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal salurkan bantuan sosial pada keluarga RA (25), ibu rumah tangga asal Desa Buniwah, Kecamatan Bojong yang meninggal dunia karena gantung diri.

Musibah tersebut hendaknya bisa menjadi pembelajaran semua pihak baik keluarga maupun masyarakat dimana kepekaan sosial menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa serupa.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Faticha di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Kembali Terjadi, Ibu Tiga Anak di Buniwah Tegal Nekat Gantung Diri dengan Tali Ikat Perut

Dikatakan Faticha, pihaknya telah mengunjungi kediaman keluarga RA dan memberikan bantuan sembako serta uang santunan pada Senin pekan lalu.

Diketahui, RA yang meninggal dunia pada Minggu, 29 Agustus 2021, meninggalkan tiga orang anak balita. Tekanan ekonomi diduga menjadi penyebab RA nekat mengakhiri hidup.

Dampak pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian warga telah memunculkan beragam masalah kesehatan mental masyarakat. Dan bunuh diri merupakan puncak dari berbagai persoalan kesehatan mental tersebut.

Baca Juga: Pandemi Membuat Kehidupan Sulit, Sopir di Karangjambu Balapulang Nekat Bunuh Diri

Meski demikian, dirinya tidak bisa memastikan apakah motif ekonomi murni menjadi pemicu utamanya ataukah ada faktor lain. “Jadi pikiran, niat dan tindakan bunuh diri itu banyak faktor pemicunya, tidak semata-mata soal tekanan ekonomi. Terlebih RA selama ini masih dinafkahi suaminya,” ujar Faticha.

Bahkan dari informasi yang ia terima, keluarga RA termasuk salah satu penerima manfaat program bantuan sosial tunai (BST) dana desa.

“Keluarga RA sudah mendapat BST dari pemerintah desa sejak tahun kemarin dan rutin dapat,” katanya.

Faticha menjelaskan jika gejala depresi juga bisa muncul dari hubungan keluarga seperti usia pernikahan pasangan yang terpaut jauh berpotensi menimbulkan konflik dalam jangka panjang, termasuk status pernikahan di bawah tangan yang dinilainya banyak merugikan perempuan disamping kendala pada pembuatan dokumen administrasi kependudukannya.

Baca Juga: Lama Menganggur, Pemuda di Adiwerna Tewas Sayat Lehernya Sendiri dengan Pecahan Kaca

“Keluarga yang tidak memiliki legalitas kependudukan seperti kartu keluarga tentunya akan kesulitan mengakses bantuan sosial pemerintah pusat,” katanya.

Mensikapi kasus RA ini, Faticha mengimbau agar kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa harus terus dibangun. Masyarakat perlu tahu faktor pemicu timbulnya masalah kesehatan jiwa dan cara menanggulanginya.

Ada kecenderungan pada orang yang punya niatan bunuh diri. Hal itu tercermin lewat perubahan sikap, perilaku, ucapan, hingga keinginan mengakhiri hidup yang diceritakan pada orang terdekat. Sehingga dengan kemampuan deteksi dini ini serta kepedulian sosial, kasus bunuh diri bisa dicegah.

Sementara itu, pihaknya bersama relawan pekerja sosial masyarakat dan tim kesejahteraan sosial Kecamatan Bojong saat ini tengah memproses pendataan kependudukan keluarga RA.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Akibat Tekanan Ekonomi, Nur Fanani Desak Pemkab Tegal Gunakan Anggaran untuk Maksimalkan JPS

Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI agar anak-anak RA mendapat bantuan jaminan kesehatan, pendidikan dan bantuan lainnya pada komponen Program Keluarga Harapan (PKH).

Upaya ini ditempuh karena pihak keluarga tidak mengizinkan anak-anak RA diasuh oleh orang lain atau dititipkan ke panti asuhan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x