Sempat Diapresiasi Sekda, Budi Daya Ikan Karang Taruna Kaligayam Malah Diancam Ditutup oleh PSDA Pemali Comal

- 11 Agustus 2021, 07:23 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono bersama sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Talang berkesempatan menebarkan benih ikan nila pada Jumat, 27 Maret 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono bersama sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Talang berkesempatan menebarkan benih ikan nila pada Jumat, 27 Maret 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Budi daya ikan nila yang dikelola Karang Taruna Desa Kaligayam, Kecamatan Talang terancam akan dibongkar oleh pihak Balai PSDA Pemali Comal. Padahal pada waktu diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal pada akhir Maret lalu, budi daya ini mendapat apresiasi karena dianggap sebasi salah satu solusi pemulihan ekonomi di kala pandemi Covid-19.

Pihak PSDA Pemali Comal setidaknya telah memberikan dua surat teguran kepada Ketua Karang Taruna Desa Kaligayam untuk segera melakukan penutupan budi daya ikan nila di saluran sekunder langon D.1 Pesayangan tersebut. 

Diduga hal ini lantaran adanya keberatan dari kelompok tani Kota Tegal terkait distribusi air yang terhambat oleh budi daya ikan di Desa Kaligayam.

Baca Juga: Keren! Karang Taruna Kaligayam Sulap Sungai Jadi Tempat Budidaya Ikan

Atas dasar somasi tersebut Ketua Karang Taruna Desa Kaligayam, Irfan Winanda Pratama yang akrab disapa Ipang, Senin (9 Agustus 2021) mengadakan audiensi bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Kaligayam.

Audiensi ini difasilitasi oleh Akhroni Kepala Desa Kaligayam dan Karang Taruna Kabupaten Tegal dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Dinas KKP Kabupaten Tegal dan Balai PSDA.

Pada saat mediasi, Ipang mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak PSDA karena hingga saat ini belum ada respon terkait izin budi daya ikan nila, tetapi pihak PSDA lebih cepat merespon aduan dari segelintir petani di Kota Tegal.

Padahal, di masa sulit dampak dari pandemi ini harusnya dukungan untuk kreativitas dan inovasi para pemuda mendapatkan dukungan dari pemerintah. 

Baca Juga: Raih Juara II Lomba Konten Video Kreatif, Mahasiswa Poltek HARBER Apresiasi Diskominfo Kabupaten Tegal

Saefudin mewakili Kepala Balai PSDA, dalam paparannya menuturkan Kepala Balai PSDA sangat apresiasi atas kreativitas pemuda dan lebih lanjut pihaknya akan mengundang dan mempertemukan pihak petani dan Karang Taruna.

Lebih jauh Saefudin menjelaskan terkait belum diresponnya surat permohonan izin dari Karang Taruna Kaligayam dikarenakan draft surat tersebut terselip di tumpukkan berkas lainnya. 

“Sebenarnya draft balasan surat permohonan izin untuk Karang Taruna sudah kami siapkan namun draft surat tersebut terselip di tumpukan berkas lainnya," jelas Saefudin. 

Ditambahkan Seaefudin, dampak dari adanya budi daya ikan di saluran sekunder ini mengakibatkan terhambatnya distribusi air di wilayah Kelurahan Slerok Kota Tegal.

Baca Juga: Penuhi Janji Jumadi, Menteri KKP Tinjau Langsung Kondisi Pelabuhan Kota Tegal

Kepala Desa Kaligayam Akhroni turut menanggapi masalah ini, dirinya menjelaskan defisit air yang dirasakan oleh petani Kota Tegal bukan karena budi daya ikan yang dilakukan di desa Kaligayam. Namun diantaranya karena tanggul kali sier banyak yang bocor terutama di sebelah selatan jembatan, air mengaliri tanah kas desa sehingga tanah tersebut tidak bisa untuk menanam disebabkan terendam air terus dan ini perlu penanganan.

"Yang kedua sebelah utara budi daya ikan terdapat kebocoran yang mengalir masuk ke Kali Gung, dengan dua masalah ini mungkin bisa menjadi kajian pihak Balai PSDA,” tambah Akhroni.

Dalam mediasi ini dihadiri juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto sebagai moderator rapat yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Karang Taruna Kabupaten Tegal Richard Simbolon, SH (koordinator), Nur Ali, SH, MH, Moh. Tubagus Urif,SH, dan Rexon manihuruk,S.H.,M.H.

“Saya menyikapinya dari peristiwa dan perbuatan hukumnya saja. Maksud dan tujuan Karang Taruna mengadakan kegiatan budi daya sudah jelas tersampaiakan dan penjelasan dari Kepala Desa yang mungkin menjadi salah satu indikator permasalahan distribusi air ke arah utara. Pada prinsipnya semoga bisa menemukan solusi,” papar Richard mewakili tim kuasa hukum Karang Taruna Kabupaten Tegal.  

 Baca Juga: Wacana APBD Perubahan, Ketua DPRD M Faiq Berjanji Penanganan Covid-19 Jadi Prioritas Utama

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tegal H Wakri berharap pihak PSDA bisa memberikan pertimbangan atas kreativitas yang dilakukan Karang Taruna Desa Kaligayam. 

“Dinas Sosial sebagai pembina fungsional Karang Taruna memberikan kebijakan untuk mengembangkan inovasi dalam bentuk usaha ekonomi produktif termasuk budi daya ikan nila ini. Harapan kami pihak PSDA bisa mempertimbangkan kreativitas para pemuda dalam masa pandemi ini bagaimana air ini bisa tetap mengalir memenuhi hak para petani dan budi daya ikan tetap berjalan," pungkas Wakri.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x