Assopsi Sampaikan Aspirasi Dihadapan Bupati Tegal

- 28 Juli 2021, 19:42 WIB
Sejumlah pengurus Assopsi menyampaikan aspirasi dihadapan Bupati Tegal Umi Azizah dan diterima di ruang kerjanya
Sejumlah pengurus Assopsi menyampaikan aspirasi dihadapan Bupati Tegal Umi Azizah dan diterima di ruang kerjanya /Kabar Tegal//Ade Windiarto

KABAR TEGAL - Berangkat dari kondisi seniman yang saat ini tidak berkarya, sejumlah perwakilan dari Aliansi Sound System Organizer Pekerja Seni Indonesia (ASSOPSI) menemui Bupati Tegal Umi Azizah.

Rombongan yang dipimpin oleh Sekjen Assopsi, Darussalam didampingi sejumlah pengurus Assopsi diterima oleh Bupati di ruang kerjanya, Rabu 28 Juli 2021.

"Intinya kedatangan kami menyampaikan keluhan kawan-kawan semua, meminta kepada pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik, namun Ibu Bupati tidak bisa memberikan jawaban karena terbentur peraturan pemerintah pusat," ujar Darussalam.

Baca Juga: Lebih dari 45 Ribu Keluarga di Kabupaten Tegal Terima Bantuan Sosial Tunai

Menurut Darussalam, saat ini upaya apapun yang dilakukan menemui jalan buntu. Ibarat istilah sekeras apapun sebuah batu, jika ditetesi air setiap hari maka akan berlubang juga.

"Meski menghadapi kenyataan pahit, perjuangan kita tidak boleh lemah, apapun hasilnya kita tetap harus menyuarakan terus keinginan-keinginan kita agar pemerintah juga memperhatikan nasib kita semua," terangnya.

Saat ini, PPKM Darurat yang turun jadi level 4, 3 bahkan 3, 2 dan 1 untuk wilayah luar Pulau Jawa yang diberlakukan sampai tanggal 8 Agustus 2021, pastinya juga akan diberlakukan kepada Pulau Jawa-Bali sampai keadaan benar-benar terkendali dan aman.

Baca Juga: 7 Jenis Bansos yang Ditujukan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

"Untuk itu kami atas nama pengurus tetap mengupayakan yang terbaik bagi kita semua, dari himbauan vaksin, mencari celah bantuan, dan mencari informasi apapun terkait bagaimana agar kita terhindar dari krisis dan keterputusasaan dimana bisa berakhir dengan kebinasaan," jelas Darussalam.

Selain itu Assopsi juga meminta kepada Bupati Tegal untuk menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bapak Presiden saat rapat-rapat bersama mereka. Bahwa dalam Inmendagri No 1 s/d 24 yang didalamnya terdapat pembatasan-pembatasan, maka aktifitas sosial budayalah yang terkena dampak pertama, dan paling terakhir dibuka setelah aktifitas lainnya dibuka 100%. Tapi pemerintah lalai dari memperioritaskan nasib para seniman yang terdampak di dalamnya.

Bantuan yang adapun sifatnya hanya sewaktu-waktu padahal hidup kita tidak sewaktu-waktu tapi terus berjalan tiap hari.

"Persoalan kita yang tak tersentuh adalah, selain urusan perut dan kebutuhan rumah tangga, juga adalah persoalan hutang perbankan, dan juga nasib karyawan, crew, dan tenaga ahli yang membantu kita. Nasib mereka mau dibawa kemana, sementara untuk membayar hutang perbankan saja kesulitan, alhasil mereka juga kena dampaknya, dipecat, dirumahkan dan sebagainya. Sedang untuk memperoleh Bantuan Pemerintah untuk UMKM saja tidak bisa sebab kita semua ada hutang perbankan yang justru menjadikan kita kesulitan mendapatkan bantuan UMKM," ungkap Darussalam.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Diberikan Pekerja-Buruh, Berikut Kriterianya

Sementara Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan agar Assopsi segera membuat data-data anggota terdampak yang akan diteruskan kepada Dinas Sosial atau lembaga lain yang mengurusi itu.

"Saya berharap Assopsi membuat data anggota yang terdampak, yang nantinya akan disampaikan kepada Dinas Sosial maupun lembaga terkait yang mengurusi permasalahan ini," kata Bupati.

Bupati juga berharap Assopsi membentuk cabang ditiap kecamatan dan kemudian menyampaikan detail rencana teknis kegiatan yang didampingi Satgas Assopsi agar mendapatkan rekomendasi atau kerjasama dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan terutama Satgas Covid-19 tingkat desa.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x