Kota Tegal Akan Dijadikan Kawasan Wajib Vaksinasi Covid-19

- 9 Juli 2021, 20:56 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tegal / Kabar Tegal
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tegal / Kabar Tegal /

Baca Juga: Bawang Merah Ternyata Bisa Usir Tikus Bahkan Sampai Klepek-Klepek

“Data dari Dinkes akan kita disandingkan dengan data Disdukcapil. Per kelurahan akan kita tampilkan dalam bentuk grafik berapa persen yang sudah divaksin,” jelas dr. Prima yang juga menyebut untuk mempercepat capaian vaksinasi akan diperbantukan bagi daerah yang kekurangan tenaga tim vaksinasi, nakes dari Puskesmas, Dinkes maupun dari BP Paru.

Sementara untuk menambah kapasitas RSUD Kardinah untuk melayani pasien Covid-19, telah menambah sebanyak 235 bed isolasi dan 12 bed ICU.

Sedangkan untuk Puskesmas Margadana, Dinkes Kota Tegal telah mengajukan Puskesmas Margadana jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x