Cegah Klaster Liburan, Tiga Pilar Kota Tegal Gelar Patroli Gabungan ke Obyek Wisata

- 16 Mei 2021, 06:15 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat mengedukasi dan memberi himbauan kepada para pengunjung di Obyek Wisata Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat mengedukasi dan memberi himbauan kepada para pengunjung di Obyek Wisata Kota Tegal. /Dok.Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tegal Kota bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah obyek wisata yang ada di Kota Tegal, Jum'at, 14 Mei 2021.

Patroli dilaksanakan menyisir destinasi obyek wisata air seperti di Pantai Alam Indah, Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal untuk memantau aktifitas masyarakat yang berkumpul dengan keluarga atau bermain pasir di bibir pantai.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan aktifitas masyarakat di obyek wisata saat libur lebaran ini mengalami sedikit peningkatan.

Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, 26 Pengunjung Obyek Wisata Guci Kena Rapid Tes Acak

"Untuk itu kami bersama tiga pilar melaksanakan patroli gabungan untuk mengecek langsung situasi diobyek-obyek wisata yang ada di Kota Tegal sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengelola dan pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung dimasa pandemi Covid 19 seperti sekarang," terang Kapolres.

"Kita sudah berkomitmen bersama, jika saat patroli masih kita temukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan sesuai prosedur maka kita tegur dan tanggung jawab akan kita bebankan kepada pengelola tempat wisata," imbuh Kapolres.

Sebagai upaya pengamanan tak lupa kita memberikan himbauan kepada petugas parkir untuk tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di obyek wisata.

Baca Juga: H+3 Lebaran, Kapolda Jateng : Tidak Ada Lagi Penyekatan Arus Mudik, Fokus Pada Arus Balik

“Kami menghimbau agar tetap memantau dan mengecek karcis yang telah diberikan dengan nomor kendaraan yang asli sehingga meminimalisir adanya tindak curanmor,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x