565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal

- 3 Mei 2021, 07:43 WIB
565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal
565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal /

“Praktis, selama 12 hari itu masyarakat dilarang mudik, kecuali mereka yang melakukan perjalanan dinas, pengangkut logistik dan obat-obatan yang disertai izin, pekerja informal yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di perantauan, ibu melahirkan atau kedaruratan kesehatan,” jelas Didi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Daerah Tegal dan Sekitarnya Hari Ini, Senin 3 Mei 2021

Sementara itu, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman menyampaikan jika ada warga yang nekat mudik dan terbukti positif Covid-19, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi di RSUD Suradadi.

“Selama 14 hari ke depan, pemudik yang nekat dan dinyatakan positif akan menjalani isolasi di RSUD Suradadi. Sudah kami siapkan 60 tempat tidur untuk pasien Covid-19,” ujar Dadang.

Dadang pun meminta camat mendata kedatangan pemudik secara berkala. Proses pendataan, dikatakan Dadang, dilakukan melalui jejaring kepala desa.

Baca Juga: Dedy Yon Resmikan Warung Makan 'Dapur Enthus Cilik', Menunya Diambil dari Nama Tokoh Pewayangan

“Ini penting, mengingat angka kasus Covid-19 masih terus berambah, sehingga sinergitas lintas sektor sangat diperlukan untuk mencegah masuknya Covid-19 dari luar ke Kabupaten Tegal selama mudik Lebaran,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x