Usulkan Keppres Potong 2,5 Persen dari Gaji ASN, Baznas: Potensi Zakat Rp300 Triliun

- 16 April 2021, 15:46 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) bergandengan tangan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) bergandengan tangan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) /Pexels/

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi yang berharap kerja sama dengan Baznas dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional serta mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya untuk Buka Lapangan Kerja

BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari ASN dalam rangka mendorong optimalisasi potensi zakat nasional.

"Saat ini Baznas telah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh ASN secara potong gaji, kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Hery.

Hery yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap kerjasama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan ibadah zakat dengan mengakses layanan perbankan BSI.

Baca Juga: Dinilai Salah Sasaran, Pemerintah Ubah Skema Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

"Melalui sinergi dengan Baznas, BSI berkomitmen untuk mendukung Baznas dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah, dan jangkauannya luas," katanya.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, Baznas dan BSI berharap kerja sama mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x