Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Periksa Walikota Tegal Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR PDAM

- 8 April 2021, 20:36 WIB
Mahasiswa desak kejari periksa Walikota Tegal terkait dugaan korupsi dana CSR PDAM
Mahasiswa desak kejari periksa Walikota Tegal terkait dugaan korupsi dana CSR PDAM /Kabar Tegal/

“Kami juga telah memeriksa pihak-pihak yang terkait. Benar sesuai pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor pengembalian kerugian keuangan Negara tidak menghapuskan pidananya,” jelas Hari.

Hari juga menegaskan penyidik pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Tegal, namun pihaknya masih menunggu izin pemeriksaan yang belum turun sampai dengan saat ini. Kejari Tegal tengah mengumpulkan bukti penguat lainnya yang akan digunakan untuk gelar perkara di tingkat provinsi dan Kejaksaan Agung.

Mahasiswa juga mengingatkan Kejari Tegal agar tidak bersikap pasif dan tidak menempuh upaya lainnya untuk memeriksa Walikota Tegal.

”Kejari jangan pasif harus menunggu izin untuk memeriksa Walikota, saat bang Boyamin MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) datang beberapa waktu lalu, beliau sudah mengingatkan jika sampai tenggat waktu tiga bulan kasus ini belum selesai, MAKI akan menggugat Kejari,” pungkas Adi.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x