Sebagai Salah Satu Simbol Negara, Rupiah Harus Dipelihara!

- 8 April 2021, 17:35 WIB
sosialisasi KPw Bank Indonesia yang dilaksanakan bersama Walikota Tegal untuk menyebarkan informasi pentingnya cinta rupiah sehingga terjadi meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah
sosialisasi KPw Bank Indonesia yang dilaksanakan bersama Walikota Tegal untuk menyebarkan informasi pentingnya cinta rupiah sehingga terjadi meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah /

KABAR TEGAL - Rupiah merupakan salah satu simbol negara. Demikian halnya bendera merah putih, burung garuda yang merupakan simbol negara serta selalu kita junjung tinggi dan kita hormati. Dengan menjaga dan merawat uang rupiah kita sudah membela negara tanpa mengangkat senjata.

Demikian disampaikan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono di ruang kerjanya saat Sosialisasi Cinta Rupiah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kamis 8 april 2021.

Ditegaskan, cinta rupiah merupakan perwujudan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain uang rupiah. Walikota juga mengatakan bahwa masyarakat harus bangga terhadap rupiah dengan menjaga kedaulatannya sebagai simbol negara, menggunakannya sebagai alat transaksi dan memaknai sebagai alat pemersatu bangsa.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PMI Kabupaten Tegal Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Masjid

“Masyarakat diharapkan juga paham sesuai dengan fungsi rupiah dalam rangka melaksanakan transaksi pembayaran, membelanjakan rupiah dan mengoptimalkan nilai rupiah. Yuh wong Tegal lan sedulur kabeh. Ingat selalu, kita harus cinta, bangga dan paham dengan rupiah kita,” imbau Walikota.

Sementara itu, Humas KPw Bank Indonesia Tegal Haryoko memaparkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan bersama Walikota Tegal untuk menyebarkan informasi pentingnya cinta rupiah sehingga terjadi meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah.

"Terkadang mereka tidak tahu apa rupiah itu. Kenapa dilipat-lipat? Kenapa dipotong? Itu sebenarnya mereka salah. Rupiah itu dipelihara karena rupiah itu merupakan simbol negara. Untuk itu, beberapa tokoh masyarakat termasuk Walikota Tegal, Habib Lutfhi dan Bupati Tegal ikut mensosialisasikan Gerakan Cinta Rupiah,” papar Haryoko.

Baca Juga: Dinperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan untuk Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Selain melaksanakan sosialisasi, dalam kesempatan itu KPw Bank Indonesia Tegal menyerahkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) kepada Walikota Tegal senilai 75.

“Uang khusus kemerdekaan yang dikeluarkan oleh BI, setiap 25 tahun sekali diberikan kepada masyarakat dengan 1 KTP ditukar dengan seratus lembar. Penukar datang ke BI atau bank umum. Sementara satu lagi uang belum dipotong atau uang bersambung. Kalau dirupiahkan mungkin tidak ada harganya, tapi itu uang khusus untuk kolektor sebagai koleksi. Uang ini tidak dijual umum ke masyarakat," jelas Haryoko.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x