Gandeng Baznas, Dinsos Kota Tegal Lunasi Tunggakan BPJS Sri Utami Pengidap Mammae Sinistra

- 10 Februari 2021, 10:48 WIB
Gandeng Baznas, Dinsos Kota Tegal Lunasi Tunggakan BPJS Sri Utami Pengidap Mammae Sinistra
Gandeng Baznas, Dinsos Kota Tegal Lunasi Tunggakan BPJS Sri Utami Pengidap Mammae Sinistra /Foto: wartabahari.com/

KABAR TEGAL – Tunggakan iuran BPJS mandiri milik Sri Utami (39) warga Jalan KH. Mukhlas, Kelurahan Panggung, penderita mammae sinistra, yang sudah dua bulan terakhir di diidapnya, dibayar lunas, hasil koordinasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal.

Pelunasan dapat terelaisasi berkat hasil koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dengan Baznas, Selasa, 9 Februari di RSUD Kardinah.

Diinformasikan sebelumnya, Sri Utami, menderita mammae sinistra semacam tumor, sejak dua bulan terkahir, suami sri Utami, Supriyadi (42) menceritakan bahwa istrinya mulai merasakan keluhan setelah mengalami keguguran pada dua bulan yang lalu, dan semakin hari kondisi lukanya semain parah.

Baca Juga: Pastikan Penerapan Prokes, Tiga Pilar Kota Tegal Cek Persiapan Imlek di Klenteng Tek Hay Kiong

Berdasarkan keterangan TKSK Tegal Timur Umi Farichatun, menjelaskan bahwa Sri Utami, tidak bisa diajukan menjadi peserta BPJS PBI yang ditanggung APBD, dikarenakan Sri Utami masih tercatat sebagai peserta BPJS mandiri, dan masih memiliki tunggakan iuran. Untuk memindahkan kepesertaanya ke BPJS PBI yang ditanggung APBD, Sri Utami harus melunasi tunggakan tersebut.

Dan saat ini tunggakan tersebut, atas kerjasama Dinsos dan Baznas Kota Tegal sudah terselesaikan. Dan untuk pengalihan kepesertaan ke BPJS PBI yang ditanggung APBD sudah bisa aktif mulai awal Maret 2021

Pelunasan tunggakan tersebut diperlukan sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali BPJS mandirinya sebelum kemudian dialihkan kepesertaan BPJS mandiri ke BPJS PBI yang di tanggung oleh APBD.

Baca Juga: Peras Pemilik SPBU Puluhan Juta Rupiah, Polres Sintang Berhasil Ringkus Wartawan Gadungan

Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf yang hadir langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada suami Sri Utami, menyampaikan bahwa Baznas merupakan lembaga Pemerintah Non Struktural, yang tugas pokoknya adalah menghimpun dana infaq, zakat dan sodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dan salah satunya adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan bantuan, dan pada saat ini Ibu Sri Utami yang memang layak untuk mendapatkan bantuan, maka Baznas terpanggil untuk segera menyelesaiakan biaya tunggakan iuran BPJS Sri Utami.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x