Musrenbangcam Kedungbanteng, Mulai dari Irigasi sampai Bedah Kantor Desa jadi Aspirasi Untuk Pemkab Tegal

- 4 Februari 2021, 15:13 WIB
Musrembangcam Kedungbanteng yang dilaksanakan secara virtual, Kamis 4 Februari 2021
Musrembangcam Kedungbanteng yang dilaksanakan secara virtual, Kamis 4 Februari 2021 /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Dra.Hj Umi Azizah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, M.Kes.,M.M., didampingi oleh Camat Kedungbanteng Suwatno, S.I.P., membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kedungbanteng secara virtual.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis, 4 Februari 2021.

Sekda Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, M.Kes.,M.M., menyampaikan Bupati Tegal Dra. Hj Umi Azizah mengajak seluruh pemangku kepentingan dan semua lapisan masyarakat bersatu dan gotong royong membangun Kabupaten Tegal untuk tetap mewujudkan mayarakat sejahtera yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas ditengah masa pandemi ini.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tanaman Hidroponik, PLN Inovasi Manfaatkan Sinar Ultraviolet

“Untuk mencapai sisi tersebut, kami jabarkan dalam beberapa point penting, dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, menurunkan kemiskinan, menurunkan pengangguran, memperkuat infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kerja melalui ekonomi kerakyatan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” pungkasnya.

Joko juga menyampaikan fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal di tiga tahun mendatang, sesuai dengan arahan pusat menitik beratkan pada penanganan pandemi Covid-19. Penanganan yang dimaksud lebih kepada pemulihan ekonomi masyarakat. 

Pada sesi tanya jawab, Kepala Desa Kebandingan menyampaikan aspirasi terkait program irigasi dan kondisi kantor Desa di Kecamatan Kedungbanteng yang butuh perbaikan. Dalam kesempatan itu Sekda menyatakan menampung aspirasi tersebut, namun tetap memperhatikan keterbatasan anggaran yang dimiliki. 

Kegiatan Musrenbangcam ini dilaksanakan berdasarkan pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 14 tentang Pemerintahan Desa.

Hadir dalam acara ini, Camat Kedungbanteng Suwatno, S.I.P., Kapolsek Kedungbanteng Iptu Suwadi, Danramil 13/Kedungbanteng Kapten Inf Sopan , Unsur FKPD dan Kepala OPD, Kepala Desa se-Kecamatan Kedungbanteng dan segenap tamu undangan.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x