Inspeksi di Alun-alun Hanggawana, Bupati Tegal Temukan Banyak Pelanggaran

- 26 Januari 2021, 17:28 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan inspeksi di Alun-alun Hanggawana, Slawi, Minggu, 24 Januari 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan inspeksi di Alun-alun Hanggawana, Slawi, Minggu, 24 Januari 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

“Ini akan jadi bahan evaluasi saya ke dinas pengampu, mengingat dalam situasi seperti ini kita masih memberikan ruang car free day. Tujuannya agar masyarakat bisa leluasa berolahraga dan roda perekonomian dari warga yang berdagang bisa berputar. Tapi yang kita sayangkan, pengawasannya lemah dan berpotensi ditutup kembali seperti halnya Guci yang sempat ditutup beberapa waktu lalu karena kedapatan ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Umi.

Meskipun Kabupaten Tegal tidak termasuk ke dalam wilayah yang wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, menurut Umi bukan berarti sepenuhnya terbebas dari kebijakan pembatasan sosial. Masyarakat dan pelaku usaha harus bisa saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik seperti di Alun-alun Hanggawana Slawi ini.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Capai Satu Juta di Indonesia Hari Ini

“Penerapan protokol kesehatan adalah senjata ampuh kita saat ini dalam mencegah penularan virus disamping vaksinasi, dan ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya tidak ingin temuan pelanggaran yang akan dievaluasi bersama tersebut berimbas pada penutupan car free day," jelas Umi.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x